1. Properti
Syariah Itu Tanpa ada Sita
ketika penghuni/pembeli rumah
mengalami macet cicilan. Ada opsi yang lebih adil yaitu rumah tetap dihuni dan
diarahkan agar rumahnya dijual oleh penghuni atau management developer. uang
hasil penjualan rumah tersebutt tentu adalah hak penghuni/pembeli. kewajiban
penghuni adalah melunasi piutang dengan developer.
2. Properti
Syariah Itu Tanpa ada Denda
hukuman atau sanksi yang melibatkan
sejumlah uang yang harus dibayarkan. Istilah yang paling umum digunakan yaitu
uang denda. yang jumlahnya terus bertambah ketika semakin lama menunda pembayaran.
Denda adalah adanya pertambahan uang
dalam hutang yang artinya masuk kedalam RIBA. dan kami tidak menerapkan sistem
tersebut.
3. Properti
Syariah Itu Tanpa ada Asuransi
Dalam Islam Asuransi termasuk k
edalam Gharar. Asuransi merupakan hal haram apapun wujudnya termasuk asuransi
jiwa. Pendapat tersebut telah dikemukakan oleh Sayyid Sabiq Abdullah al-Qalqii
Yusuf Qardhawi dan juga Muhammad Bakhil al-Muth’i.
-
Asuransi terkandung unsur yang belum
pasti.
-
Asuransi sama dengan judi: Seperti yang
kita ketahui, judi memiliki unsur taruhan dan sama halnya dengan premi yang
ditanam sehingga sama dengan judi.
-
Asuransi terkandung
unsur riba atau renten:
-
Asuransi juga mengandung unsur riba fadhel
atau riba perniagaan sebab adanya sesuatu yang terlalu berlebihan dan juga riba
nasi’ah atau riba karena penundaan secara bersamaan.
-
Asuransi mengandung unsur pemerasan sebab
apabila pemegang pois tidak dapat melanjutkan pembayaran, maka pembayaran premi
yang sudah dibayarkan akan hilang atau dikurangi.
-
Premi yang sudah dibayarkan akan diputar
kembali dalam praktek riba.
-
Hidup dan mati manusia dijadikan sebagai
bisnis dan ini sama halnya dengan mendahului takdir Allah SWT.
_______________
Youtube :
youtube.com/perumahanislamiindonesia.
Instagram :
Instagram.com/perumahanislamiindonesia.
Facebook :
facebook.com/perumahanislamiindonesia.
Perumahan Islami Indonesia
Developer, Agensi dan Konsultan Property Syariah
0 comments:
Post a Comment