Harus memilih
antara beli tanah atau rumah adalah dilema yang hampir dihadapi oleh setiap
orang. Di satu sisi, fleksibilitas yang ditawarkan opsi membeli tanah tampak
sangat menggiurkan. Namun di sisi lain, membeli rumah yang sudah jadi membuatmu
tak perlu ambil pusing dalam menentukan pilihan.
Untuk mengetahui mending beli tanah atau rumah, baca dulu
ulasannya berikut ini yuk.
1.
Harga
Tentu saja harga menjadi faktor pertimbangan penting ketika kamu
dihadapkan dengan opsi beli rumah atau tanah.
Secara umum, membeli tanah kavling di perumahan memang lebih murah
dibandingkan membeli tanah (jika kedua pembelian dilakukan di daerah yang
sama).
Pasalnya, pembeli tanah tidak perlu membayar biaya tambahan untuk
bangunan.
Akan tetapi, kamu perlu mengkalkulasi biaya pembangunan rumah yang
akan dilakukan nantinya karena membangun rumah sendiri belum tentu lebih murah.
2.
Kesiapan Bangunan
Jelas, ketika kamu membeli rumah yang sudah jadi, rumah tersebut
sudah siap pakai sehingga kamu tidak akan direpotkan dengan biaya dan waktu
untuk konstruksi.
Selain itu, kamu juga menghemat waktu karena tidak perlu mencari
lokasi tanah yang cocok untuk pembangunan rumah serta merancang bangunan.
Sementara, jika membeli tanah, berarti kamu harus membangun rumah
dari nol.
Kamu harus meluangkan cukup banyak waktu untuk memilih lokasi dan
mengurus proses perizinan.
Bukan itu saja, kamu pun harus memilih arsitek dan kontraktor untuk pembangunan rumah serta mengurus berbagai infrastruktur rumah.
3.
Desain Bangunan
Membangun rumah dengan konsep sendiri tentunya memiliki kepuasan
tersendiri daripada membeli rumah jadi.
Kamu bisa mencari tanah dengan luas sesuai kebutuhan dan budget.
Selain itu desain rumah pun dapat ditentukan sesuai dengan selera.
Hal ini berbeda dengan membeli rumah jadi di mana kamu tidak punya
kuasa untuk menentukan desain karena bangunan rumah sudah berdiri dan siap
pakai.
4. Kualitas
Bangunan
Jika kamu memutuskan membeli tanah untuk dibangun rumah, kamu bisa
memiliki kendali penuh dalam menentukan kontraktor dan bahan bangunan.
Selain mengetahui kualitas bangunan, karena dipilih sendiri, kamu
pun berpeluang menghemat biaya.
Pasalnya, kamu bisa memilih kontraktor maupun bahan bangunan yang
lebih sesuai dengan budget.
Sementara itu, membeli rumah jadi berarti kamu tinggal menerima bangunan yang sudah berdiri tanpa memiliki kendali atas kualitas bahan bangunan.
5. Legalitas
Bagi kamu yang membeli rumah jadi, kamu tidak perlu meluangkan
waktu mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk rumah.
Karena proses pengurusan dokumen sudah selesai, hal ini tentu
mengurangi risiko yang timbul di kemudian hari.
Sementara itu, pembeli tanah harus mengurus IMB sebelum membangun
rumah.
Proses pengurusan dokumen ini berisiko menimbulkan biaya
terselubung.
Jika kamu kurang paham soal pengurusan dokumen ini, bisa-bisa kamu
dihadapkan dengan sejumlah pungutan liar untuk menerbitkan berkas-berkas
tersebut.
Masih bingung memutuskan beli tanah atau rumah? Mungkin kamu bisa
mempertimbangkan dua hal berikut.
Jika kamu memiliki dana terbatas namun punya fleksibilitas waktu
untuk mengurus berbagai aspek dalam membangun rumah, maka membeli tanah bisa
menjadi pilihan.
Akan tetapi, jika kamu orang sibuk yang memiliki dana cukup besar,
lebih baik kamu membeli rumah yang sudah jadi.
Itulah beberapa hal yang harus diketahui untuk menjawab dilema beli tanah atau rumah. Semoga tulisan ini bermanfaat ya
Sumber: https://www.99.co/blog/indonesia/beli-tanah-atau-rumah/
_______________
Youtube :
youtube.com/perumahanislamiindonesia.
Instagram :
Instagram.com/perumahanislamiindonesia.
Facebook :
facebook.com/perumahanislamiindonesia.
Perumahan Islami Indonesia
Developer, Agensi dan Konsultan Property Syariah
0 comments:
Post a Comment