Dalam qurban, binatang yang diperbolehkan untuk
disembelih adalah hewan ternak seperti domba, kambing, sapi, dan unta. Untuk
satu ekor unta dan sapi mencukupi untuk qurban 7 orang, baik dalam satu
keluarga atau tidak. Sedangkan kambing hanya mencukupi untuk qurban 1 orang.
Hewan seperti burung dan ayam tidak diperbolehkan sebagai binatang qurban,
seperti yang dituliskan dalam QS Al-Hajj:34.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang
ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).
Untuk memilih hewan qurban, terdapat beberapa syarat
sahnya hewan yang digunakan seperti berikut:
1. Domba yang digunakan untuk berqurban harus berumur
lebih atau sama dengan usia satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.
2. Kambing dinyatakan sah apabila sudah berumur dua
tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
3. Sapi untuk berqurban sah ketika sudah berumur dua
tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
Selain itu, beberapa hal harus diperhatikan sebelum
memilih hewan qurban. Berikut adalah hal yang menyebabkan hewan qurban tidak
sah, antara lain:
1. Hewan yang salah satu matanya buta atau cacat
2. Binatang pincang pada salah satu kaki
3. Hewan yang sakit dan sangat kurus
4. Binatang yang terputus sebagian atau seluruh
telinganya, serta sebagian atau seluruh ekorrnya.
Reminder
Batas akhir memotong kuku dan memangkas rambut bagi
yang memiliki niat berqurban tahun ini:
Selasa,
21 Juli 2020
Bertepatan dengan
30
Dzulqa'dah 1441H
Hal tersebut seperti yang disabdakan Nabi Muhammad
SAW:
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ
ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka
janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun."
(HR. Muslim)
Dalam riwayat lain;
ﻓَﻼَ ﻳَﺄْﺧُﺬَﻥَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌْﺮِﻩِ ﻭَﻻَ ﻣِﻦْ ﺃَﻇْﻔَﺎﺭِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ
"Janganlah ia memotong rambutnya dan kuku-kukunya
sedikitpun sampai ia menyembelih"
_______________
Youtube :
youtube.com/perumahanislamiindonesia.
Instagram :
Instagram.com/perumahanislamiindonesia.
Facebook :
facebook.com/perumahanislamiindonesia.
Perumahan Islami Indonesia
Developer, Agensi dan Konsultan Property Syariah