Kompleks Masjid Umar Bin Khotob. Kampung Selacau, RT 02/05. Desa Selacau Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung 40561. Dekat Dengan Pusat Kota Cimahi, Kota Bandung, Gerbang Tol Padalarang dan Kota Baru Parahiyangan Padalarang.
1. Jalan utama dan jalan lingkungan (termasuk parit).
2. Masjid
3. Adanya ruko yang disewakan
4. Semua tipe berhadiah parabola TV Dakwah
5. Bonus untuk tiap rumah 1 pohon bibit tanaman buah untuk ditanam didepan rumah
6. PAUD, TK, SD untuk 1.000 unit pertama
1. Tipe 42/96 M2 dengan harga cash 250 Jt
2. Tipe 27/84 M2 dengan harga cash 200 Jt
3. Tipe 27/60 M2 dengan harga cash 116.5 Jt
4. Cash: Ada potongan harga
5. Cash bertahap: DP 30% & sisa dicicil 12 bulan dari harga cash
6. Kredit dengan Akad MURABAHAH: DP + Biaya Administrasi (Untuk biaya Notaris, balik nama sertifikat, pajak BPHTB dan lain lain) CICILAN selama 15 TAHUN dan 20 TAHUN flat
7. Untuk tipe 42/96 M2 dan 27/84 M2 DP minimal 10% + 7% biaya akad dan biaya administrasi dan notaris serta BPHTB
8. Untuk Type 27/60 M2 (Subsidi) DP Minimal 1 % + 7 % Biaya Akad
1. Muslim dari berbagai latar belakang pekerjaan maupun golongan yang tidak menyimpang dari Alquran, Alhadis & ijma ulama.
2. Tidak boleh merokok.
3. Halaman depan rumah tidak boleh di renovasi (untuk keseragaman & menjaga hati dari pamer/berlebihan).
4. Wajib menutup aurat secara syari.
5. Wajib salat berjemaah di masjid bagi laki-laki.
6. Khusus untuk salat subuh, bagi laki-laki yang tidak berjamaah di masjid ada denda.
7. Rumah tidak boleh untuk berjualan, karena jual-beli dipusatkan di KIOS & PASAR yang ada di tengah perumahan.
8. Semua aktivitas jual-beli WAJIB berhenti apabila azan berkumandang.
9. Ada Laskar Perumahan yang 24 jam siap menjaga keamanan.