[Update Terbaru] Daftar Perumahan Islami di Indonesia

Berikut daftar perumahan islami yang 100% perumahan baru syariah di Indonesia. Untuk saat ini, rumah yang tersedia umumnya berada di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Bandung.

[DICARI] Marketing Freelance Properti Syariah

Lowongan untuk Anda yang ingin menambah penghasilan via online! Dapatkan hasil hingga jutaan rupiah per bulan lewat jualan properti syariah!

Kavling Perumahan Syariah Bumi Salsabila Indah Dramaga

Hunian syariah penuh berkah di dekat Kota Bogor. Harga kavlingnya masih di bawah 100 JUTA. Paling terjangkau di kelasnya!

Perumahan Syariah Griya Al-Fatih Residence Cikarang

Perumahan syariah murah muriah, harga setara perumahan subsidi tapi dengan kualitas yang lebih baik. Harga hanya 100 jutaan!

Kavling Kebun Buah Lantaburro Bogor

Kavling kebun berskema syariah dengan harga hanya 20-an juta untuk luas 100 m2 (SHM). Bonus 4 pohon buah (2 pohon durian, 2 pohon lainnya. Pilihan tepat untuk investasi Anda.

Thursday, June 15, 2017

Perumahan Syariah di Bojongsari Depok: Al-Ihsan Residence ~Agen Properti Perumahan Islami Murah dan Mewah Baru dengan KPR Syariah Tanpa Riba, Bank, Denda, dan Sita~

Perumahan Syariah Depok: Perumahan Al Ihsan Residence  telah hadir! Perumahan islami baru dengan sistem KPR Syariah Tanpa Riba dengan harga murah terjangkau. Perumahan ini adalah produk Member Developer Properti Syariah. Lokasi Strategis di kawasan kota Depok.                         

***

AL-IHSAN RESIDENCE: SERUA, BOJONGSARI - DEPOK

Solusi Kepemilikan Rumah 100% Syariah

-Tanpa KPR Bank

-Tanpa Riba

-Tanpa Denda

-Tanpa Asuransi

-Tanpa Sita

-Tanpa BI Checking

-Tanpa Akad Bermasalah


Lokasi Strategis
- 12 KM ke Bintaro Xchange Mall
- 10 KM Ke Terminal Lebak Bulus & MRT
- 5 KM Ke Lapangan Terbang Pdk Cabe
- 4 KM Ke Pusat Perbelanjaan
- 4 KM ke RS Bhineka Bakti Husada
- Dekat dengan Sekolah SDIT AZ ZAHRA, Sekolah AMEC, SMK GLOBAL


Akses angkutan umum mudah:
- 29 (Lebak Bulus - Parung) dan
- 109 (Ciputat - Parung)

Kalau bisa beli rumah dengan cara yang mudah, berkah dan sesuai Syariat Islam, kenapa harus pakai cara riba.


Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Marketing Perumahan Islami Indonesia.

*Harga dan ketersedian unit dapat berubah sewaktu-waktu, silakan kontak admin kami untuk info ter-update-nya.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi via whatsapp dengan mengirimkan format:

Nama Proyek - Nama Lengkap - Alamat - No. Whatsapp - Email

Ke nomor para marketing kami di Perumahan Islami Indonesia

Insya Allah setelah itu kami siap melayani apa yang Anda butuhkan terkait perumahannya.

 

PERUMAHAN ISLAMI INDONESIA

Whatsapp :

Miftah (0813-8875-4132)

Youtube :

youtube.com/perumahanislamiindonesia.

Instagram :

Instagram.com/perumahanislami_id.

Facebook :

facebook.com/perumahanislamiindonesia.

















Perumahan Syariah di Cibinong Bogor: Mutiara Pondok Rajeg ~Agen Perumahan Islami Developer Properti Syariah Rumah Halal Murah dan Mewah Baru dengan KPR Syariah Tanpa Riba, Bank, Denda, dan Sita~



Perumahan Syariah Cibinong Bogor: Mutiara Pondok Rajeg telah hadir! Perumahan islami baru dengan sistem KPR Syariah Tanpa Riba dengan harga murah terjangkau. Berlokasi strategis dekat dengan Pemda Bogor! Promo DP bisa diangsur selama 1 tahun!

PERUMAHAN SYARIAH
MUTIARA PONDOK RAJEG
CIBINONG, KABUPATEN BOGOR

Perumahan Islami di lingkungan Sekolah Tahfidz Sunnah ini, bisa dikredit tanpa riba, sudah bergitu ada BONUS GRATIS UMROH dan banyak bonus lainnya yang bisa Anda dapatkan!

Bapak/ibu Ingin tinggal di lingkungan yang islami ?
Lingkungan yang penghuninya selalu mengamalkan sunnah, serta jauh dari bid'ah dan kesyirikan?

Yang semua akhwatnya menutup aurat, ikhwan selalu jamaah di masjid, anak-anaknya sibuk menghafal al-Qur'an, pengajian rutin setiap pekan, olahraga sunnah setiap hari, dan selalu mendengarkan muratal setiap hari dari masjid. Mau ?

........................................

Selain lingkungan yang islami, Bapak/Ibu tentu ingin memiliki rumah yang bisa dikredit langsung ke penjual TANPA BUNGA atau RIBA, ya kan?

Jika telat tak didenda apalagi disita...

Ya..., sebagai muslim kita memang wajib mentaati perintah Allah secara kaffah termasuk menghindari dosa besar yang bernama RIBA, yang dosanya lebih besar dari zina.

Bayangkan jika satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar disisi Allah dari pada ber-ZINA TIGA PULUH ENAM kali! (dari hadis riwayat Imam Ahmad dan Ath Thabrani disahihkan oleh Syaikh Al Al Bani di dalam Shahihul Jami’)

—---------------------------------------—

Di akhir zaman seperti sekarang, jika kita ingin memiliki rumah, seolah-olah tidak bisa tidak dan harus berurusan dengan bank dan riba. Seakan hal ini adalah perkara ringan, padahal jelas sekali, RIBA dosa besar bahkan lebih besar dari 36 kali ber ZINA.

Itulah mengapa, kami siap membantu saudara kami dari jeratan dosa riba. dan juga mewujudkan perumahan idaman di lingkungan islami yang bagus buat tumbuh kembang putra putri kita.

Alhamdulillah, atas izin Allah, di kota Cibinong - BOGOR, tepatnya di Kelurahan Pondok Rajeg, kini sudah hadir hunian dengan skema pembiayaan syariah 100%, Tanpa Bank, Tanpa Riba, Tanpa Bunga, dan kreditnya langsung ke Developer/Penjual.

==== Mutiara Pondok Rajeg ====

KEISTIMEWAAN kami berikut ini SANGAT LANGKA, bahkan mungkin TIDAK AKAN ANDA JUMPAI di developer perumahan lain:

1. KAMI MENERAPKAN TRANSAKSI 100% SESUAI SYAR'IAH :

Tanpa Bank, sehingga Anda terlepas dari BI Checking
Tanpa Bunga Cicilan Bulanan, sehingga Anda terbebas dari RIBA
Tanpa Denda Jika Terlambat Bayar, sehingga Anda tidak perlu WAS WAS
Tanpa Sita, karena rumah yang dibeli sudah 100% milik Anda

2. LOKASI SANGAT STRATEGIS

Dekat/ Tetanggaan Dengan Sekolah Tahfidz Darussunnah
Ke RSUD Cibinong (3km; 9 menit)
Ke Stasiun Pondok Rajeg (200 m; 1 menit)
Ke Cibinong city mall (3,8 km; 14 menit)
Ke SDIT Al Hidayah (1,7 km; 8 menit)
Ke Gerbang Tol Sentul (9km; 30 menit)
Ke Gerbang Tol Citereup (5,9 km; 20 menit)
Ke Depok Fantasi Waterpark Alladin (4 km; 13 menit)
Ke Pasar Pucung Raya (1,1 km; 5 menit)
Ke Pasar Cibinong Modern (3,1km; 12 menit)
Ke Pemda Kabupaten Bogor (4 km; 12 menit)
Ke Pemerintahan Kota Depok, (6,4 km; 23 menit)
Ke Terminal Depok (9,5 km; 25 menit)
Ke Stasiun Depok Lama (8,1 km; 22 menit)
Ke Stasiun Citayam (5 km, 19 menit)

3. INVESTASI TERBAIK DI KELASNYA DENGAN UNIT YANG TERBATAS (tinggal 16 UNIT)

Harga Terbaik, dengan Kenaikan Harga rata rata 20% pertahun, sangat bagus untuk rencana investasi Anda.

4. VIEW TERBAIK, Udara Sejuk Segar Serasa di TEMPAT WISATA

️ Lingkungan masih Asri dengan akses yang mudah, pemandangan ke pegunungan, udara yang masih kaya oksigen menyegarkan badan dan pikiran saat pulang dari rutinitas pekerjaan Anda.

5. DI LINGKUNGAN ISLAMI

Kita Tentu ingin mempunyai tetangga yang saleh, sejalan, selaras dan tetangga yang mengajak taat. yang baik untuk tumbuh kembang putra putri kita.

Di Perumahan Mutiara Pondok Rajeg ini, Terdapat pondok pesantren sekolah Darussunnah, Sekolah Tahfidz di dekat lokasi perumahan,

Putra Putri anda tidak usah jauh-jauh utuk bisa menghafal Alquran di pesantren tahfidz, cukup jalan kaki saja.

Dan kabar baikya, MASJID dan PESANTREN TAHFIDZ ini SUDAH JADI dan SUDAH AKTIF. Bapak/Ibu bisa salat di masjid dan merasakan nuansa sunnah di dalamnya saat survei lokasi nanti.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Marketing Perumahan Islami Indonesia.



*Harga dan ketersedian unit dapat berubah sewaktu-waktu, silakan kontak admin kami untuk info ter-update-nya.



Informasi lebih lanjut bisa menghubungi via whatsapp dengan mengirimkan format:

Nama Proyek - Nama Lengkap - Alamat - No. Whatsapp - Email

Ke nomor para marketing kami di Perumahan Islami Indonesia

Insya Allah setelah itu kami siap melayani apa yang Anda butuhkan terkait perumahannya.

PERUMAHAN ISLAMI INDONESIA

Odi(0821-1112-7320)

Chat Langsung: https://bit.ly/ChatAdminPII...














*Daftar harga dan informasi promonya bisa saja sudah berubah, harap menghubungi marketing kami untuk mendapatkan update terbarunya.

Wednesday, June 14, 2017

[Update Terbaru] Daftar Perumahan Islami di Indonesia

[Update: 22 Agustus 2016]


Konsep perumahan murah dan mewah baru! Berikut daftar perumahan islami yang 100% perumahan baru syariah di Indonesia. Untuk saat ini, rumah yang tersedia kebanyakannya berada di daerah akses ke Jakarta seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok. Di luar itu, kami juga mengembangkan di daerah Bandung, Cimahi, Serang, Cianjur, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Palembang.

*Info selengkapnya klik pada nama lokasi
**Info selengkapnya hubungi contact person


PERUMAHAN DI BOGOR

1. Bantarjati | Algira Town House 1*
Tersedia: Tipe 36/84, Tipe 72/84

2. Bantasari | Bantasari Residence**
Tersedia: Tipe 36/72, Tipe 45/72

3. Bojong Gede 1 | The New Alexandria*
Tersedia: Tipe 36/76, Tipe 45/87, Tipe 54/94,5, Tipe 70/105, Tipe 100/155

4. Bojong Gede 2 | Kemuning City**
Tersedia: Tipe 36/84, Tipe 45/89,95, Tipe 54/120, Ruko 80/40

5. Ciapus | Refah Residence Ciapus**
Tersedia: Tipe 36/66, Tipe 45/66-80

6. Cibinong (Pemda Bogor) | Ummi Residence*
Tersedia: Tipe 90/100, Kavling 100m2

7. Cihampar | Kresyar Residence**
Tersedia: Tipe 48/75, Tipe 54/60

8. Cilebut 1 | Cilap Residence**
Tersedia: Tipe 36/74

9. Cilebut 2 (Keradenan) | Algira River View**
Tersedia: Tipe 42/72

10. Cilebut 3 (Mekarwangi) | Azzura dan Zafira Residence* (SOLD OUT)
Tersedia: Tipe 36-38/70-72Tipe 45-48/77-104

11. Cimanggu | First Residence**
Tersedia: Tipe 50/72, Tipe 75/76, Tipe 95/98

12. Dramaga 1 | Refah Residence Dramaga*
Tersedia: Tipe 36/72, Tipe 45/84

13. Dramaga 2 | Algira 6**
Tersedia: Tipe 30/85, Tipe 65/84

14. Dramaga 3 (Ciherang) | Casa Mabda 3**
Tersedia: Tipe 36/60, Tipe 45/80, Tipe 45/87, Kios 36/36, Kios 27/27

15. Gunung Sindur | Kampoeng Tahfidz Khoiru Ummah**
Tersedia: Tipe 36/72

16. Parung | Rabbani Residence**
Tersedia: Tipe 36/63

17. Parung Panjang 1 | Diandra Serpong Village*
Tersedia: Tipe 27/60, Tipe 36/72, Tipe 45/90, Kavling 60m2, Kavling 72m2, Kavling 90m2

18. Parung Panjang 2 | Dago Hill Residence**
Tersedia: Tipe 27/72, Tipe 36/72, Tipe 45/84

19. Sindang Barang | Villa Montana Botique Resort**
Tersedia: Tipe 120/146-174


PERUMAHAN DI BEKASI

1. Cibarusah | Al Kautsar*
Tersedia: Tipe 30/60, Tipe 36/72, Tipe 45/84

2. Cibening | Griya Pesona Cibening** (SOLD OUT)
Tersedia: Tipe 70/72

3. Cikarang Pusat | Khalifa Premier**
Tersedia: Tipe 36/72-78, Tipe 54/82-92, Tipe 72/100-107

4. Cikarang Selatan | Cordova
Tersedia: Tipe 45/80, Tipe 54/90, Tipe 75/120

5. Cimuning | Griya Pesona Cimuning(SOLD OUT)
Tersedia: Tipe 30/60Tipe 70/72

6. Deltamas Cikarang | Villa D'Bojongmangu**
Tersedia: Tipe 36/72

7. Jatiasih 1 | Alifia Residence**
Tersedia: Tipe 80/73-89

8. Jatiasih 2 | Sabrina Azzura**
Tersedia: Tipe 36, Tipe 45, Tipe 53

9. Jatiasih 3 | Griya Azalea**
Tersedia: Tipe 45/92, Tipe 77/94

10. Mustikajaya | Cluster Ummi Riverside Village**
Tersedia: Tipe 39/66, Tipe 75/66

11. Tambun Selatan | Pesona Tridaya Indah(SOLD OUT)
Tersedia: Tipe 70/72


PERUMAHAN DI JAKARTA

1. Jagakarsa 1 (Cipedak) | Casa Mabda 1**
Tersedia: Tipe 96/80, Tipe 170/160

2. Jagakarsa 2 (Srengseng Sawah) | Pemuda Residence**
Tersedia: Tipe 60/60-95

3. Pasar Rebo (Kalisari) | Lestari Residence**
Tersedia: Tipe 60/50


PERUMAHAN DI DEPOK

1. Cilodong | Ruko Cilodong
Tersedia: Ruko 95/99,75

2. Tapos | Cluster Bhakti ABRI
Tersedia: Tipe 50/62


PERUMAHAN DI TANGERANG 

1. Cileduk | Casa Mabda Residence*
Tersedia: Tipe 72/72


PERUMAHAN DI SERANG DAN CILEGON

1. Cilegon | De Ringo Residence**
Tersedia: Tipe 30/60, Tipe 36/72, Tipe 45/84

2. Palima | Palima Grand City**
Tersedia: Tipe 36/78, Tipe 45/84, Tipe 54/96, Tipe 90/84, Ruko 100/50

3. Sepang | Alana Islamic Village**
Tersedia: Tipe 27/91, Tipe 36/98, Tipe 46/104, Tipe 92/104, Tipe 120/84


PERUMAHAN DI KARAWANG

1. Jatimulya | Graha Jatimulya Asri**
Tersedia: Tipe 36/72


PERUMAHAN DI PURWAKARTA

1. Cigelam | Puri Nirana Cigelam**
Tersedia: Tipe 40/72, Tipe 46/78, Tipe 60/91, Tipe 80/50


PERUMAHAN DI CIANJUR

1. Jalan Pramuka | Baiti Jannati Residence**
Tersedia: Tipe 36/60, Kavling 60m2


PERUMAHAN DI TASIKMALAYA

1. Sariwangi (Kab. Tasikmalaya) | Perumahan Islami Sukaharja**
Tersedia: Tipe 36/60


PERUMAHAN DI BANDUNG RAYA DAN CIMAHI

1. Batujajar | Bumi Rumaisa*
Tersedia: Tipe 27/60, Tipe 27/84, Tipe 42/96

2. Cilengkrang 1 (Pasirjati) | Hagia Sophia
Tersedia: Tipe 36/72, Tipe 45/90

3. Cilengkrang 2 (Giri Mekar) | Pesona Giri Mekar**
Tersedia: Tipe 40/80-117, Kavling 2 juta per m2

4. Cileunyi | Alma'arij Regency
Tersedia: Tipe 36/89-126, Tipe 45/114-176, Tipe 60/126

5. Cipageran Cimahi | Hillside Colony**
Tersedia: Tipe 69/120-230

6. Ciparay | Panorama Ciparay Village**
Tersedia: 36/72, 45/72

7. Lembang | Sharia Islami Higland**
Tersedia: Tipe 50, Tipe 130, Tipe 150

8. Jatihandap | Zanjabil Townhouse Jatihandap**
Tersedia: Tipe 45/80, Tipe 80/80, Ruko 90/80

9. Rancaekek | Zanjabil Townhouse Rancaekek**
Tersedia: Tipe 45/100, Tipe 75/100, Ruko 160/140, Kavling 100m2, Kavling Ruko 140m2

10. Sariwangi Cihanjuang | Pesona Asih Sariwangi* 
Tersedia: Tipe 45/72 (2 lantai)

11. Sindanglayang | D'Sindanglayang Village**
Tersedia: Kavling 84m2 - Kavling 245m2


PERUMAHAN DI PALEMBANG

1. Jakabaring | Salma Lakeside Jakabaring**
Tersedia: Tipe 38/90, Tipe 50/90

2. Pusri | Granada Pusri**
Tersedia: Tipe 30/60, Tipe 42/84, Tipe 54/84, Kios 36/40

3. Sukarami 1 | Cassanova Sukarami**
Tersedia: Tipe 54/143-194

4. Sukarami 2 | Salma Park Residence Talang Betutu**
Tersedia: Tipe 38/91, Tipe 50/104, Kios 38/40

5. Sukarami 3 | Griya Amani Talang Betutu**
Tersedia: Tipe 38/90, Tipe 45/90


Catatan:
- Informasi mengenai jumlah unit tersisa dan rincian harga bisa jadi berubah sesuai update yang terbaru, silakan hubungi contact person untuk informasi selanjutnya


INFORMASI
PERUMAHAN ISLAMI INDONESIA
www.perumahanislamiindonesia.com
Eko Apriansyah (0857-227-557-67)

Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah


Apa sih perbedaan antara KPR Konvensional dengan KPR Syariah? Kan sama saja kredit? Harganya juga tak jauh beda tuh!

Tak dipungkiri bahwa pertanyaan tersebut kerap muncul di pikiran orang-orang yang ingin membeli rumah ketika ada penawaran rumah yang menggunakan sistem KPR Syariah. Dalam kesempatan kali ini, admin Perumahan Islami Indonesia akan menjelaskan perbedaannya yang disadur dari pernyataan F. Alwayni, founder sekaligus owner Indo Properti Syariah.

1.     KPR Konvensional bukanlah jual beli rumah tapi hanya pendanaan bank/lembaga keuangan kepada buyer. Umumnya, pelunasan dibuat melebihi nilai pinjaman sehingga dikategorikan sebagai riba. Dalam sistem syariah, murni jual beli antara buyer dgn developer.

2.     Terdapat akad segitiga yang dilakukan 3 pihak pada KPR Konvensional seperti leasing, yaitu adanya buyer, developer, dan bank/lembaga keuangan. Sementara itu, pada KPR Syariah hanya 2 pihak yaitu buyer dan developer.

3.     KPR Konvensional ada 2 akad dalam 1 transaksi, yaitu sewa dan beli. Disebut sebagai sewa-menyewa karena buyer belum berhak memiliki rumah dalam masa cicilan sehingga seperti sedang menyewa rumah. Lalu, disebut jual-beli adalah ketika buyer sudah melunasi 100% cicilan rumah. Akad ini dalam Islam dilarang karena adanya 2 akad dalam 1 transaksi. Dalam KPR Syariah hanya ada 1 akad dalam 1 transaksi, yaitu jual-beli. Buyer berhak memiliki rumah walaupun baru membayar sebagian dengan sistem kredit.

4.     KPR Konvensional menerapkan denda. Denda pada KPR ini termasuk ke dalam sistem riba karena ada nilai yang bertambah dari nilai pinjaman awal. Berbeda dengan KPR Syariah yang tidak ada denda karena hukum denda ini adalah riba yang diharamkan.

5.     Dalam KPR Konvensional, diterapkan sistem sita jika buyer sdh tidak mampu mencicil sampai lunas. Hal ini dilarang karena menzalimi dan mengambil hak muslim dengan cara yang tidak baik. Pada KPR Syariah tidak ada sita karena rumah tersebut sudah menjadi hak buyer walaupun masih mencicil. Jika ada masalah selama masa cicilan, maka akan dicarikan solusi terbaik dengan jalan musyawarah.

Dari perbedaan di atas, dapat diistilahkan bila singkatan KPR Konvensional adalah “Kredit Pemilikan Rumah” sedangkan pada KPR Syariah adalah “Kredit Pelunasan Rumah”. Mengapa? Karena pada dasarnya, buyer sudah membeli rumahnya sehingga hak kepemilikannya sudah berada di tangan buyer tinggal ia melunasi sisa pembayaran harga total rumahnya.

Selama masa pelunasan tersebut, surat rumah yang sudah diatasnamakan buyer akan disimpan oleh notaris karena barang yang sedang diperjualbelikan tidak boleh menjadi jaminan dalam sistem syariah. Hal ini agar menciptakan rasa aman di sisi buyer maupun developer. Jika khawatir surat-surat hilang di notaris atau notaris meninggal, maka bisa disimpan di safety box bank. Di mana surat tersebut hanya bisa diambil jika atas izin buyer dan developer.

Sekian penjelasan dari admin Perumahan Islami Indonesia. Semoga menjadi pemahaman tentang pentingnya membeli rumah dengan sistem syariah maupun menjadi tambahan ilmu bermanfaat bagi pembaca sekalian. Bagi yang berminat membeli rumah dengan sistem syariah, silakan cek di laman http://perumahanislamiindonesia.blogspot.co.id/p/daftar-lokasi.html.

Penulis: Eko Apriansyah (Penulis sekaligus agen properti syariah, founder laman Perumahan Islami Indonesia)


*Gambar diunduh dari finmagazine.ru

Mengapa Perumahan Islami?



Mengapa harus perumahan islami yang syariah? Mengapa bukan perumahan yang konvensional saja?

Tentunya terbesit dalam pikiran Anda tentang pertanyaan seperti yang ada di atas. Inti pertanyaannya: Kenapa kedua perumahan tersebut dibedakan istilahnya? Jawaban yang mudah untuk menjawabnya adalah: Keduanya mempunyai sistem yang berbeda. Untuk penjelasan lebih lengkap tentang hal tersebut, Anda dapat membacanya di link berikut (Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah: http://www.perumahanislamiindonesia.com/2016/05/perbedaan-kpr-konvensional-dan-kpr.html).

Pada kesempatan kali ini, saya ingin menjelaskan tentang poin utama yang membedakan kedua istilah perumahan tersebut, yakni: ada tidaknya riba.

Dalam Alquran dan hadis, Allah dan Rasulullah Saw. memberi peringatan kepada para pelaku riba. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Diperangi Allah dan Rasul. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 278-279)
- Pelaku riba dilaknat oleh Rasul. (H.R. Muslim No. 1598)
- Riba terasuk 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya dalam neraka. (H.R. Bukhari No. 2766 dan Muslim No. 89)
- Terdapat 73 pintu untuk dosa riba, yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung. (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
- 1 dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali. (H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi)
- Jika perzinaan dan prektik ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk diazab oleh Allah. (H.R. Al-Hakim)

Peringatan-peringatan tersebut merupakan peringatan yang keras tentang dosanya riba. Perumahan islami yang syariah berusaha menjamin pembelinya agar terbebas dari dosa riba. Makanya, dalam perumahan islami tak ada istilah bunga, sita, denda, akad bermasalah, hingga BI checking. Hal tersebut semata-mata agar pihak pembeli dan penjualnya merasa aman dari riba. Berbeda dengan perumahan konvensional yang mau tak mau akan terikat dengan bank yang ujung-ujungnya terdapat unsur riba.

Selama perjalanan ini, walaupun sudah ada perumahan syariah, banyak orang yang masih memilih perumahan konvensional yang menggunakan sistem riba. Mengapa? Ternyata banyak orang mengira bahwa dengan membeli perumahan konvensional, lebih menguntungkan dari segi pengeluaran. Ada yang tanpa DP, DP murah, cicilan rendah dan berbagai kemudahan lainnya.

Padahal, hal tersebut merupakan tipuan riba oleh bank. Ketika awal membeli perumahan konvesional, mungkin cicilan terbilang flat dan murah. Tetapi jika dilihat dalam beberapa tahun ke depan, maka cicilan meningkat sesuai peningkatan bunganya. Hal tersebut jarang menjadi pertimbangan konsumen hingga ia terjebak dalam sistem riba. Belum lagi dengan adanya denda dan sita. Bagi yang tidak bermasalah dalam pelunasannya, mungkin tak terasa jebakannya. Tetapi bagi yang bermasalah, mereka akan dirugikan oleh sistem tersebut. Untung bagi bank dan mencekik bagi yang membelinya.

Pertanyaannya: masih mau tertipu? Mari tanyalah pada diri masing-masing: kenapa dalil sudah jelas, tapi kita tidak sadar juga? Tentunya hal ini menjadi pilihan Anda: mau perumahan yang islami atau yang ribawi?


Penulis: Eko Apriansyah (Penulis sekaligus agen properti syariah, founder laman Perumahan Islami Indonesia)
*tulisan ini hasil saduran dari tulisan Indo Properti Indonesia dengan beberapa tambahan dari penulis

**Gambar diunduh dari www.hatikupercaya.com

Riba Tersembunyi Jelang Idul Fitri


Hati-hati! Jelang Idul Fitri ada riba tersembunyi yang jarang diketahui banyak orang!
Apakah riba tersembunyi itu?

Ialah penukaran uang recehan yang jasanya banyak bermunculan di seantero jalan raya ketika akhir bulan Ramadan.

Kenapa bisa disebut sebagai riba? Mari kita simak penjelasan Ustaz Raehanul Bahraen hafidzahullah yang dirangkum oleh penulis dari www.muslimafiyah.com.

Ribanya Jual-beli Receh
Pada praktiknya jual-beli receh adalah riba. Misalnya, dengan menukar 1000 rupiah sebanyak 100 (senilai dengan 100 ribu) dengan harga 120 ribu. Maka ada nilai lebih yang bertambah pada uang tersebut. Lebih lagi, transaksi tersebut dilakukan untuk benda ribawi, yakni mata uang.

Hal tersebut dilandaskan kaidah yang dijelaskan ulama:“Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah riba.”

Jika ingin tidak termasuk riba, maka tukar-menukarnya harus sama nilai dan jumlahnya. Selembar uang100 ribu ditukar dengan 1000 rupiah sebanyak 100 lembar.

Rasulullah Saw. bersabda,“Jika emas ingin ditukar dengan emas, maka harus sama timbangannya.”[1]

Demikian juga berbagai fatwa ulama yang mengatakan uang termasuk benda ribawi dan tidak boleh menukarnya dengan nilai lebih. Sebagaimana fatwa Hai’ah Kibar Ulama.

“Tidak boleh menukar satu jenis (mata uang) dengan nilai lebih, baik itu dengan cara tertunda (tidak tunai) atau kontan (tunai). Misalnya menukar sepuluh riyal saudi dengan satu lembar 11 riyal saudi.”[2]


Uang: Benda Ribawi
Mengapa uang alat tukar dianggap sebagai barang ribawi? Hal ini disebabkan karena uang disamakan dengan kegunaan emas dan perak. Emas dan perak sendiri merupakan benda ribawi.

Landasannya terdapat pada hadis-hadis berikut.

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.”[3]

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).”[4]

Pendapat terkuat bahwa terkait alasan (illat) emas dan perak menjadi benda ribawi karena merupakan alat tukar dan mempunyai nilai tukar. Karenanya, dinar dan perak sebagai alat tukar di zaman Nabi Saw. dianggap sebagai benda ribawi. Begitu juga dengan uang di zaman sekarang.

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan,“Adapun dirham dan dinar, ada yang bependapat illat-nya (alasan menjadi benda ribawi) adalah karena takarannya ditimbang, ini adalah mazhad Imam ahmad pada satu riwayat dan mazhad Abu Hanifah. Pendapat yang lain, illat-nya adalah karena memiliki nilai tukar. Ini adalah pendapat Syafi’iyah, Malik dan Imam Ahmad pada satu riwayat. Ini adalah pendapat yang shahih (illat-nya adalah karena nilai tukar).”[5]

Bahaya Riba
Mengapa kita sebagai muslim harus berhati-hati dengan riba? Hal ini karena sudah sangat jelas larangannya dan bagaimana akibat yang akan diperoleh orang yang melakukan praktik riba. Berikut beberapa dalil yang menegaskannya:

- Akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 278-279)

- Semua yang mendukung riba akan dilaknat
Dari sahabat Jabir bin Abdillah r.a. bahwasannya ia menuturkan, “Rasulullah saw. telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.”[6]

- Termasuk dosa besar yang membinasakan
Dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)”[7]

***

Memberikan uang receh dengan pecahan 1000 atau 2000 rupiah sebagai THR kepada anak-anak atau orang yang tidak mampu memang baik apabila diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada mereka. Setelah tahu bahanya riba yang tersembunyi dalam penukaran uang receh tersebut, jangan sampai kegembiraan yang diniatkan untuk diberikan tersebut malah menjadi jalan laknat dari Allah karena riba.

Memang dampak riba tidak langsung terlihat secara individu. Namun, riba tersebut bisa merusak bahkan melumpuhkan ekonomi suatu bangsa karena yang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Maka dari itu, celah sekecil apapun yang bisa membawa kepada kerusakan yang besar akan ditutup oleh syariat.

Jangan sampai terjebak lagi dengan riba tersembunyi jelang Idul Fitri!

Penyadur:
Eko Apriansyah ( Pengusaha Tanpa Riba & Founder www.perumahanislamiindonesia.com )

***
Catatan Kaki:
[1] HR. Muslim no. 1591
[2] Pembahasan Hai’ah Kibar Al-Ulama 9/1-39
[3] HR. Muslim no. 1584
[4] HR. Muslim no. 1587
[5] I’lamul Muwaqqi’in 2/156
[6] HR. Muslim
[7]HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html