Perbedaan
Rumah Inden dan Rumah Jadi
Rumah tetap jadi primadona para investor properti
karena harganya selalu mengalami kenaikan tiap tahun. Baik itu rumah inden atau
rumah jadi, keduanya sama-sama menjanjikan jika dilihat dari dunia finansial.
Untuk lebih jelasnya, ini dia perbedaan antara rumah jadi dan rumah inden.
1.
Rumah jadi (ready stock)
Buat kamu yang buru-buru mencari rumah untuk hunian,
bisa melirik rumah jadi. Rumah jadi juga biasa disebut dengan rumah ready stock
karena sudah selesai dibangun dan tinggal kamu tempati. Kamu bisa langsung
tinggal di rumah jadi setelah transaksi selesai dilakukan.
Kelebihan:
- Rumah yang sudah jadi ini tentunya telah dilengkapi
dengan berbagai dokumen. Misalnya, IMB dan sertifikat tanah. Dengan begini,
kamu lebih tenang deh soal kelengkapan dokumen rumah yang kamu beli.
- Karena rumah sudah jadi, maka kamu bisa langsung
menempati rumah tersebut. Tidak ada lagi fase menunggu dan menunggu sampai
rumah tersebut siap.
- Ketika kamu tertarik dengan rumah jadi, maka bisa
survei langsung ke lokasi. Di sini, kamu bisa mengecek kualitas bangunan dan
juga model rumah. Apakah rumah jadi tersebut sudah sesuai dengan kriteriamu.
Kekurangan:
- Satu lagi, nih, kekurangan dari rumah jadi. Kamu
tidak bisa leluasa dalam memilih posisi rumah. Konsep dan posisi rumah ready
stock ini telah ditentukan oleh si pengembang. Maka, kamu hanya terima jadi dan
langsung menempatinya.
- Perlu diakui bahwa rumah jadi memiliki standar harga
yang cukup tinggi. Apalagi saat kamu bandingkan dengan harga ruman inden. Kalau
kamu hanya punya sedikit bujet, mungkin akan terasa cukup berat untuk
membelinya.
2.
Rumah inden
Rumah inden merupakan sebuah rumah yang sudah dijual
meski belum siap huni. Jadi kamu beli rumah itu dalam kondisi belum dibangun
oleh si pengembang.
Baca selengkapnya di Sumber: liputan6.com
_______________
Youtube :
youtube.com/perumahanislamiindonesia.
Instagram :
Instagram.com/perumahanislami_id.
Facebook :
facebook.com/perumahanislamiindonesia.
Perumahan Islami Indonesia
Developer, Agensi dan Konsultan Property Syariah
0 comments:
Post a Comment